BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mencairkan JHT Sebagian BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Resign

Cara Mencairkan JHT Sebagian BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Resign
Cara Mencairkan JHT Sebagian BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Resign

JAKARTA - Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja kini bisa mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa harus mengundurkan diri. Kebijakan ini memberi fleksibilitas bagi pekerja untuk memanfaatkan dana tabungan hari tua sesuai kebutuhan.

Menurut laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, syarat utama adalah peserta harus memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun. Dengan demikian, pencairan dana sebagian bisa dilakukan sambil tetap bekerja di tempat yang sama.

Batas maksimal pencairan berbeda-beda tergantung tujuan penggunaan dana. Peserta dapat menarik 30% untuk pembelian rumah dan 10% untuk persiapan pensiun.

Artinya, meski berstatus aktif, pekerja tetap bisa memperoleh sebagian dana JHT dengan memenuhi syarat dan dokumen yang diminta. Hal ini memudahkan masyarakat merencanakan keuangan tanpa menunggu pensiun atau resign.

Syarat Administratif Pencairan JHT

Untuk pencairan 10% yang diperuntukkan persiapan pensiun, dokumen wajib meliputi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, e-KTP, kartu keluarga (KK), NPWP, dan buku tabungan. Dokumen lengkap menjadi syarat utama agar proses klaim berjalan lancar.

Sementara untuk pencairan 30% guna pembelian rumah, peserta harus menyiapkan dokumen tambahan dari bank kerja sama BPJS Ketenagakerjaan. Buku tabungan bank terkait juga diperlukan sebagai bukti kepemilikan rekening tujuan pencairan.

Dengan memastikan semua dokumen lengkap, proses pencairan menjadi lebih cepat. Peserta tidak perlu khawatir tertunda karena kekurangan berkas.

Cara Mencairkan JHT Lewat Kantor Cabang dan Online

Pencairan JHT bisa dilakukan melalui dua metode utama, yakni datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau menggunakan Lapak Asik secara daring. Pilihan metode ini memberikan fleksibilitas sesuai kebutuhan peserta.

Bagi yang memilih kantor cabang, peserta harus membawa dokumen asli dan mengisi formulir klaim JHT. Setelah mengambil nomor antrean, peserta menunggu giliran untuk wawancara dan verifikasi data oleh petugas.

Jika proses disetujui, dana JHT akan ditransfer ke rekening peserta dalam beberapa hari kerja. Proses ini aman dan tetap mematuhi aturan resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Pencairan JHT Online Lewat Lapak Asik

Metode daring melalui Lapak Asik memungkinkan peserta mencairkan JHT tanpa harus datang langsung ke kantor. Peserta perlu mengakses situs resmi Lapak Asik, mengisi data diri, dan mengunggah dokumen beserta swafoto sesuai ketentuan.

Format dokumen yang diterima meliputi JPG, JPEG, PNG, atau PDF dengan ukuran maksimal 6 MB. Setelah semua data diperiksa, peserta menerima jadwal wawancara daring melalui email untuk proses verifikasi.

Proses pencairan online biasanya selesai maksimal 5 hari kerja setelah semua berkas lengkap dan valid. Hal ini mempermudah peserta aktif untuk segera menggunakan sebagian dana tanpa mengganggu pekerjaan sehari-hari.

Dengan memahami langkah-langkah ini, pekerja aktif kini bisa memanfaatkan sebagian tabungan hari tua secara aman dan sesuai aturan. Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi pekerja untuk merencanakan keuangan atau kebutuhan penting lainnya tanpa harus resign.

Proses ini mendukung perencanaan keuangan jangka panjang bagi masyarakat pekerja. Saldo JHT yang bisa dicairkan sebagian juga memberi kesempatan membeli rumah atau mempersiapkan pensiun lebih awal.

Peserta disarankan selalu memastikan data dan dokumen lengkap sebelum mengajukan klaim. Dengan begitu, pencairan dana dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal, baik melalui kantor cabang maupun Lapak Asik.

Kebijakan pencairan JHT tanpa resign ini menjadi solusi bagi pekerja aktif yang membutuhkan fleksibilitas dana. Selain itu, langkah ini meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat JHT dan pengelolaan tabungan hari tua secara lebih strategis.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index