Kemenag Papua Gencar Sosialisasi Wajib Halal Oktober bagi UMKM

Senin, 08 Juni 2026 | 23:14:05 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua

JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua aktif melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai program Wajib Halal Oktober (WHO) sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan kualitas produk.

Ketua Tim (Katim) Urusan Agama Islam (Urais) dan Bina Syariah Kanwil Kemenag Papua, Aminah, di Jayapura, Senin, mengungkapkan bahwa hingga Juni 2026, sebanyak 128 sertifikat halal telah diterbitkan di Papua. "Oleh sebab itu kami bersama instansi terkait menggelar sosialisasi dan edukasi guna mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM di Papua," katanya.

Menurut Aminah, sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan krusial bagi pelaku usaha. "Produk yang telah memiliki sertifikat halal akan lebih mudah diterima pasar karena memberikan jaminan dan kepercayaan kepada konsumen," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa produk dengan sertifikat halal memiliki jangkauan pemasaran yang lebih luas karena konsumen merasa lebih yakin dengan kualitas dan keamanan produk tersebut. "Untuk itu kami sangat berharap seluruh UMKM yang memasarkan produknya di pusat perbelanjaan maupun retail modern dapat segera mengurus sertifikasi halal agar jangkauan penjualan bisa lebih luas lagi," kata Aminah menegaskan.

Sementara itu, Ketua Tim (Katim) Sertifikasi dan Pendampingan UMKM BBPOM di Jayapura, Imelda Gunawan, menyatakan dukungan penuh terhadap sertifikasi halal bagi UMKM sebagai landasan utama dalam membangun kepercayaan konsumen serta meningkatkan daya saing produk.

"Kami BBPOM tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengawas, tetapi juga memiliki peran pendampingan bagi pelaku usaha agar mampu memenuhi berbagai persyaratan keamanan pangan dan perizinan sehingga produknya semakin berkualitas dan berdaya saing," tuturnya.

Terkini