SEBARIS.CO.ID — Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan anggaran signifikan kepada PPATK untuk tahun 2027. Dalam Rincian Anggaran dan Usulan Terbaru Pagu Indikatif 2027, pemerintah menetapkan pagu indikatif PPATK sebesar Rp253,3 miliar, sementara lembaga tersebut mengusulkan tambahan anggaran Rp516,4 miliar sehingga total kebutuhan mencapai Rp769,8 miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan peningkatan anggaran ini menjadi modal besar bagi lembaganya untuk menjalankan fungsi intelijen keuangan secara optimal. "Dukungan ini memperkuat kapasitas PPATK untuk menjalankan fungsi intelijen keuangan serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan berbagai tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat," kata Ivan dalam keterangannya, Rabu (26/8).
Perputaran Dana Judi Online Capai Rp286 Triliun Sepanjang 2025
Pemberantasan judi online menjadi salah satu prioritas utama penggunaan anggaran tersebut. Data PPATK mencatat perputaran dana judi online pada 2024 mencapai Rp359,81 triliun dan turun 20,3 persen menjadi sekitar Rp286,84 triliun pada 2025.
Meski perputaran menurun, jumlah deposit justru meningkat. Tercatat deposit sebesar Rp34 triliun pada 2024 dan naik menjadi Rp51,3 triliun pada 2025. Memasuki Semester I 2026, jumlah deposit tercatat sekitar Rp22 triliun.
PPATK telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan transaksi terhadap 5.762 rekening bandar judi online. Selain itu, dana judi online senilai Rp588,62 miliar telah disita untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dukungan Penegakan Hukum dan Kontribusi ke Penerimaan Negara
Kerja intelijen keuangan PPATK juga berkontribusi langsung pada proses penegakan hukum di Indonesia. Sepanjang 2025 hingga Semester I 2026, PPATK telah menyampaikan 1.479 Hasil Analisis (HA) kepada aparat penegak hukum.
Pada periode yang sama, lembaga ini menghasilkan 17 Hasil Pemeriksaan (HP) sebagai bagian dari dukungan terhadap penanganan berbagai tindak pidana. "Angka tersebut belum termasuk dana yang masih diblokir penyidik, ataupun proses hukumnya belum memperoleh putusan pengadilan," ujar Ivan.
Kontribusi nyata PPATK juga terlihat dari output yang menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp20,27 triliun sepanjang 2020 hingga Juni 2026. "Capaian tersebut menunjukkan bagaimana intelijen keuangan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kepentingan negara," ucap dia.
Penguatan Kolaborasi dan Pengakuan Internasional
Dengan tambahan anggaran ini, Ivan menegaskan PPATK akan terus memperkuat kapasitas intelijen keuangan melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, dan industri keuangan. Penguatan ini dinilai penting karena tantangan kejahatan keuangan terus berkembang.
"Tantangan kejahatan keuangan terus berkembang, dan PPATK akan terus bekerja untuk menjaga Indonesia. Penguatan kapasitas PPATK juga semakin mendapat pengakuan di tingkat internasional," pungkasnya.